PENILAIAN
🔹🔹🔹🔹🔹
Kehadiran dan Penilaian
🔹🔹🔹🔹🔹
Setiap Peserta KKN PPM WAJIB mengikuti seluruh kegiatan KKN PPM dengan mengikuti PEDOMAN PELAKSANAAN KKN PPM UNIDAR AMBON.
1. Komponen Penilaian
Adapun Komponen Penilaian adalah sebagai berikut:
- KEHADIRAN
- Yaitu Kehadiran dalam Pembekalan
- Alat penilaian: Daftar Hadir Peserta Pembekalan (hardcopy & softcopy)
- Waktu penilaian: di akhir Pembekalan
- Penilai: Panitia
- Bobot penilaian 10%
- AKHLAK DAN KEDISIPLINAN DAN
- Adalah kedisiplinan per kelompok dalam mengikuti Arahan Instruktur dan Akhlak selama di lokasi KKN
- Alat penilaian: Form Penilaian Instruktur
- Waktu penilaian: di akhir pelaksanaan KKN PPM
- Penilai: Instruktur
- Bobot penilaian 30%
- Laporan
- Yaitu Laporan Akhir pelaksanaan KKN oleh setiap Tim Lokasi.
- Alat Penilaian:
- Laporan (hardcopy dan softcopy) yang telah disahkan dan dinilai oleh instruktur di akhir pelaksanaan KKN PPM. Laporan hardcopy dan softcopy kemudian dimasukkan ke Panitia Penilai.
- Form Penilaian Instruktur
- Penilai: Instruktur
- Bobot penilaian 40%
- LOGBOOK HARIAN
- Yaitu penilaian terhadap pelaksanaan program dan capaiannya.
- Alat penilaian: Logbook Harian oleh Ketua Lokasi
- Waktu penilaian: setiap akhir pekan kegiatan
- Penilai: Panitia
- Bobot penilaian 30%
2. Pengumpulan Alat Penilaian
Panitia Penilai mengumpulkan seluruh Alat Penilaian yaitu:
- Daftar Hadir Peserta Pembekalan
- Rekap Form Log Book Kinerja Pekanan oleh Ketua Lokasi
- Rekap Form Penilaian Instruktur (Kedisiplinan, Akhlak, dan Laporan Akhir) oleh Instruktur
3. Penilaian Akhir
Penilaian Akhir dilakukan oleh Panitia Penilai dengan menggunakan Form Nilai Akhir KKN PPM UNIDAR AMBON.
Panitia untuk melakukan Penilai adalah:
- Ketua panitia
- Sekretaris panit8a
- Koordinator peserta
Nilai Akhir KKN PPM bagi setiap Peserta KKN akan ditentukan oleh Panitia yang bertanggung jawab untuk memberikan Penilai Akhir dan diberikan dalam bentuk Berita Acara Penilaian KKN PPM dan Sertifikat.
Komentar
Posting Komentar