๐น๐น๐น๐น๐น PENEMPATAN PESERTA KKN-PPM ๐น๐น๐น๐น๐น Setiap calon peserta mendapatkan satu lokasi K Penempatan Peserta KKN PPM adalah kewenangan Panitia Peserta wajib mengikuti/melaksanakan kegiatan KKN PPM sesuai Daftar Penempatan Setiap Peserta tidak diperkenankan untuk pindah lokasi atau melaksanakan KKN PPN di lokasi yang berbeda dengan yang ditetapkan di dalam Daftar Penempatan Peserta, KECUALI atas izin Ketua Panitia KKN JIKA DIPERLUKAN, pindah lokasi hanya dapat dilakukan sepenuhnya atas sepengetahuan dan izin dari Panitia. Bagi Peserta yang tidak mengindahkan ketentuan ini maka TIDAK AKAN mendapatkan Biaya Hidup selama di lokasi KKN tersebut, dan KKN PPM-nya dapat DIBATALKAN sehingg harus MENGULANG pada kegiatan KKN PPM periode berikutnya. Perlu diketahui bahwa dalam menempatkan lokasi bagi Peserta KKN kami melakukan tahapan-tahapan Penempatan sebagai berikut: Mengelompokan peserta pegawai/non pegawai Mendistribusikan peserta pegawai ke lokasi yang terdekat dengan kampus dan
Komentar
Posting Komentar